Gelar Operasi PETI, Polsek Singingi Bakar 2 Unit Rakit Dompeng 

Gelar Operasi PETI, Polsek Singingi Bakar 2 Unit Rakit Dompeng 

Iniriau.com, SINGINGI - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Polsek Singingi gelar operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Jumat 20 November 2020, sekira Pukul 14.30 wib.
 
Operasi tersebut, dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Singingi di Pimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid SH diwakilkan Kanit Reskrim AIPDA M Donal beserta 4 ( Empat ) orang personil Polsek Singingi.

Anggota personel polsek terebut terdiri dari Kanit Intel Bripka Eri Darmadi SE, Anggota Reskrim Bripka Kiki Haryatmal, Anggota Intel Brigadir Eky Boy Venalosa dan Anggota Reskrim Briptu M Arif.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MSi melalui kapolsek singingi AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa masih adanya peti yang berani beroperasi di desa kebun lado yang merupakan wilayah Hukum polsek singingi, anggota polsek singingi lansung bergerak menuju  tempat kejadian perkara (TKP) penambang emas tampa izin PETI tersebut,

"ya, berdasarkan informasih dari masyarakat kami lansung melakukan opersai ke tkp dangan menggunakan kendaraan Bermotor (Ranmor) Roda Dua" ucap AKP Asdisyah Mursyid SH

Lebih lanjut AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan sulitnya medan menuju TKP tidak menyurutkan semangat petugas ke TKP, dengan dedikasi yang tinggi hal tersebut tidak menjadi hambatan atau kendala bagi pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya, hal hasil anggota menemukan 2 (Dua) Unit Rakit atau Dompeng di TKP, dan lansung melakukan tindakan dengan cara dibakar.

"dilapangan kami menemukan 2 unit rakit dan lansung dimusnakan dengan cara dibakar, dan  sayang nya kami tidak menemukan para pekrjanya ditempat kejadian" ujarnya.**

Berita Lainnya

Index